Polisi Nilai Perlu Perbaiki Prosedur Penyidikan dalam Kasus Tabrak Hasya dan Selvi

Jakarta, KabarBerita.id — Institute for Security and Strategic Studies (Isess) menanggapi kasus ditabraknya Muhammad Hasya di Jakarta Selatan dan Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur hingga meninggal. Menurutnya kedua kasus tersebut menunjukkan kepolisian cenderung minim empati terhadap korban kecelakaan lalu lintas.

Pengamat kepolisian dari ISESS, Bambang Rukminto mengingatkan polisi agar dua kasus kecelakaan ini menjadi momentum evaluasi. Terutama mengenai aspek profesionalitas dan kemanusiaan. 

“Profesional dalam menangani kasus dan sensitivitas terhadap kemanusiaan itu penting,” kata Bambang.

Terkait kasus Hasya, Bambang merasa prihatin dengan polisi yang buru-buru menetapkannya sebagai tersangka. Menurutnya status ini menyebabkan Hasya kehilangan haknya dalam kecelakaan lalu lintas. 

“Kalau terkait penetapan tersangka memang kepolisian tidak menunjukkan empati kepada korban. Yang tidak hanya sekadar tetapkan tersangka tapi ada hilangnya hak korban untuk dapat haknya dari Jasa Raharja,” ujar Bambang. 

Bambang mendesak kepolisian untuk memperbaiki prosedur penyidikannya. Sehingga keganjilan dalam kasus Hasya dan Selvi tak terulang. 

“Polisi harus profesional jadi hasil penyidikan tidak dipertanyakan banyak orang, baik oleh ahli waris dan masyarakat karena merasa ada kejanggalan-kejanggalan,” ucap Bambang. 

“Demikian dalam kasus Cianjur harus diungkap tuntas,” lanjut Bambang. 

Selain itu Bambang meminta kepolisian tak buru-buru melemparkan kesalahan kepada korban kecelakaan. Menurutnya hal itu bertentangan dengan nurani ketika korban sudah meninggal dunia. 

“Pernyataan tak manusiawi jangan keluar, bagaimana empati dibangun terlepas (korban) salah atau tidak. Salah atau benar nanti di pengadilan,” ucap Bambang. 

“Ini kasus jangan dianggap remeh, persoalan tanggungjawab penting, terutama terkait meninggal dunianya korban,” tegas Bambang. 

Diketahui, Hasya menjadi korban kecelakaan di Srengseng Sawah, Kecamatan Jagakarsa, Jaksel pada Kamis (6/1/2023) malam WIB. Mahasiswa FISIP UI itu meninggal tidak lama setelah kecelakaan yang melibatkan AKBP (Purn) Eko Setio Budi Wahono. 

Sedangkan kasus dugaan tabrak lari yang menimpa Selvi viral di media sosial dan menjadi perhatian warganet. Bahkan Kapolri Jenderal Polisi Sigit Listyo Prabowo merespons kasus yang menimpa mahasiswi Universitas Suryakancana itu melalui akun Twitter-nya.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan awalnya menegaskan mobil penabrak Selvi yang melarikan diri bukan rombongan kendaraan polisi yang saat itu melintas di tempat kejadian. Namun pernyataan itu disangkal oleh kuasa hukum Selvi. 

Tinggalkan Balasan