Usut Aliran Suap Izin Sawit Bupati Kuansing, KPK Periksa Franky Widjaja

Gedung KPK

Jakarta, KabarBerita.id — KPK kembali memeriksa Franky Widjaja selaku Komisaris PT Adimulia Agrolestari guna mengusut aliran sejumlah uang kepada Andi Putra Bupati Kuansing monaktif.

Suap tersebut diduga terkait dengan pengurusan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari.

Franky diperiksa pada haru Senin (29/11). Ini merupakan ia kali keduanya diperiksa penyidik KPK.

Ali Fikrei selaku Plt. Jubir penindakan KPK mengatakan Franky hadir menjelaskan terkait pencatatan keuangan dari PR Adinulia Agrolestari yang diduga telah ada aliran dana untuk pengurusan izin HGU dan mengalir ke tersangka AP.

Untuk pihak lain yang juga diduga menerima yang saat ini belum diumumkan oleh KPK.

Hanya KPK menjelaskan ada campur tangan kantor penahanan Kabupaten Kuansing.

Adanya pihak lain yang diduga menerima uang itu sudah didalami oleh penyidik KPK melalui pemeriksaan terhadap M. Syahrir Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau pada hari Rabu (17/11).

KPK mensinyalir ada kesepakatan Rp2 miliar untuk mengurus hal perpanjangan izin HGU PT Adimulia Agrolestari.

Sudarso, General Manager PT Adimulia Agrolestari telah memberikan uang kepada Andi sebanyak Rp700 juta di periode September dan Oktober 2021 sebagai tanda kesepakatan izin HGU.

Tinggalkan Balasan