Berita  

GEBRAK Menolak Pembahasan RUU Cipta Kerja dan Tuntut Pemerintah Tangani Pandemi COVID-19

Jakarta, KabarBerita.id – Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang merupakan aliansi kelompok-kelompok buruh dari Serikat Sindikasi, LBH Jakarta, KPR, KASBI, KPBI, KSN, Jarkom Serikat Pekerja Perbankan, dan PurpleCode mengajukan tiga hal yang terdiri dari dua tuntutan dan satu ajakan bagi kawan-kawan buruh lainnya dalam konferensi pers online yang disiarkan langsung melalui YouTube.

“Gerakan Buruh Bersama Rakyat menyatakan, menolak pembahasan omnimbus law RUU Cipta Kerja semua klaster. Penundaan pembahasan klaster ketenagakerjaan adalah usaha Pemerintah dan DPR untuk memecah belah gerakan rakyat dalam penolakan RUU Cipta Kerja,”ujar pernyataan GEBRAK yang disampaikan moderator Lini Zurlia dalam konferensi pers online di kanal bernama buruh pekerja, Jumat siang.

Selanjutnya, pada tuntutan kedua yang dilaksanakan oleh GEBRAK adalah agar pemerintah secara serius melakukan penanganan pandemi COVID-19 di tanah air dengan cara menghentikan pembahasan RUU Cipta Kerja secara keseluruhan.

Untuk hal ketiga yang disampaikan oleh GEBRAK merupakan sebuah ajakan bagi seluruh masyarakat agar terlibat dalam penanganan COVID-19.

“Mengajak semua elemen masyarakat untuk membangun solidaritas antar kelas, antar perjuangan, buruh, petani, mahasiswa, pelajar, masyarakat adat, nelayan, dan masyarakat lainnya untuk bersatu padu menggagalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan saling jaga di tengah pandemi COVID-19,” ujar GEBRAK dalam pernyataannya.

Selain melakukan konferensi pers yang diwakilkan masing-masing anggota kelompok buruh, para buruh yang bergabung dalam GEBRAK sebelumnya sudah melakukan penyampaian aksi dan tuntutan melalui media sosial dalam gerakan yang disebut dengan digital strike.

Ada 4 tagar yang disematkan dalam setiap aksi anggota GEBRAK yaitu #MayDay2020 #AtasiVirusCabutOmnibus #tolakOmnibusLaw #RakyatbantuRakyat, selain itu mereka juga menyematkan 5 akun media sosial mulai dari Presiden RI @jokowi, DPR RI @DPR_RI, serta kementerian-kementerian yaitu @KemnakerRI, @PerekonomianRI, dan @KSPgoid.

Gerakan selanjutnya yang akan dilakukan pada pukul 15.00 WIB hingga 17.00 WIB para anggota GEBRAK akan mengirimkan pesan singkat kepada Ketua Baleg DPR RI yang membahas Omnibus Law Supratman Andi, serta kedua wakilnya yaitu Rieke Diah Pitaloka dan Willy Aidtya terkait penolakan GEBRAK terhadap RUU Cipta Kerja.

Tinggalkan Balasan