Demokrat: Menko yang Disindir Anies Pernah Wacanakan Tunda Pemilu

Jakarta, KabarBerita.id — Deputi Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengungkap Menteri Koordinator (Menko) yang disindir Anies Baswedan ingin mengubah konstitusi yakni sosok yang pernah bangun wacana penundaan pemilu melalui ‘Big Data’.

“Itu sebenarnya cukup familiar kalau rajin mau cari jejak digital atau pemberitaan,” kata Kamhar di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/3).

“Menko, yang misalnya pernah bangun wacana ada kaitannya amendemen konstitusi, penundaan pemilu melalui aspirasi ‘Big Data’ dan sebagainya,” tambahnya.

Meski demikian, Kamhar juga enggan menyebut nama Menko yang ada dalam kriterianya tersebut. Ia menilai publik pasti tahu tanpa menyebut nama Menko yang dimaksudkannya itu.

“Orang Indonesia khususnya yang punya literasi yang baik, karena Menko yang begitu kan ada,” kata dia.

Pernyataan tersebut dilontarkan Anies dalam acara ‘Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Tokoh KAHMI’ yang digelar KAHMI Jaya di Ancol, Jakarta, Kamis (16/3) malam lalu.

“Kok ada orang yang berada dalam posisi kunci, Menko, mengatakan mengubah konstitusi dengan jumlah orang berapa banyak yang mau mendukung,” kata Anies.

Anies melihat kondisi ini bukan menunjukkan kualitas demokrasi Indonesia mengalami penurunan. Ia berpendapat kondisi ini terjadi ketika orang yang tidak punya komitmen terhadap demokrasi makin berani utarakan pikirannya secara terbuka.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menafsirkan pernyataan Anies tersebut mengarah ke Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

“Kalau saya memperkirakannya ke sana, kemungkinan besar dimaksudkan pak Anies itu pak Luhut ya,” kata Jamiluddin, Jumat (17/3).

Jamiluddin mengatakan Luhut sempat mengutarakan pendapatnya soal penundaan Pemilu 2024 pada medio Maret 2022 lalu. Kala itu, Luhut mengklaim memiliki ‘big data’ aspirasi rakyat Indonesia yang ingin Pemilu 2024 ditunda.

Jamiluddin juga menyinggung Luhut sempat mengutarakan bila rakyat berkeinginan Jokowi terus menjabat, kemudian usul itu disambut oleh DPR dan MPR maka sah saja dalam demokrasi. Karenanya, Jamiluddin berpendapat ucapan Luhut tersebut terkait dengan pernyataan Anies soal adanya upaya ubah konstitusi.

Tinggalkan Balasan