PAN Tidak Tutup Kemungkinan Akan Polisikan Ade Armando

Jakarta, KabarBerita.id — partai amanat nasional tidak menutup kemungkinan untuk turut melaporkan pegiat media sosial Ade Armando ke kepolisian.

Sejauh ini sudah melaporkan pengacara Ade yaitu Muannas Alaidid terkait dugaan pencemaran nama baik.

Ketua DPP PAN, Saleh Partaonan Daulay mengatakan tidak menutup kemungkinan akan melaporkan Ade Armando. Nanti apabila hasil kajian yang dilakukan oleh Tim kuasa hukum juga DPP Ppn bisa ditindak lanjuti. Hal tersebut ia sampaikan ketika berada di Polda Metro Jaya.

Sekjen PAN, Eddy Soeparno melaporkan Tim kuasa hukum Ade Armando ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pencemaran nama baik.

Diketahui hal tersebut bermula usai Eddy Soeparno mengunggah ceritakan setelah Ade Armando menjadi korban penganiayaan di depan gedung DPR MPR beberapa waktu yang lalu.

Dalam akun twitternya Eddy mengatakan, akan mendukung pengusutan dan tindakan hukum kepada pelaku kekerasan terhadap Ade Armando akan tetapi juga mendukung tindakan hukum yang tegas kepada mereka yang menistakan agama dan ulama termasuk Ade Armando.

Ade Armando melalui kuasa hukumnya kemudian melayangkan somasi pada 14 April yang lalu. Secara garis besar pihak Ade Armando menganggap duitan Eddy mengarah kepada pencemaran nama baik.

Eddy diberikan waktu 3×24 jam untuk menjawab somasi apabila dalam kurun waktu tersebut tidak ada itikat baik maka kuasa hukum Ade Armando berencana melayangkan gugatan pidana dan perdata kepada Eddy.

Tinggalkan Balasan