LPSK Selesai Gelar Penilaian Psikologis Bharada E

Jakarta, KabarBerita.id — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengatakan Bharada E telah menjalani asesmen atau penilaian psikologis pada Jumat (29/7).

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyebut pemeriksaan itu dilakukan kemarin sejak sekitar pukul 14.00 WIB, di Kantor LPSKdi Jakarta Timur.

“Kalau Bharada E sedang berlangsung sejak tadi [Jumat] jam setengah dua atau jam dua siang,” kata Edwin kepada wartawan, kemarin. Setelah pemeriksaan itu pihaknya akan mendalami beberapa hal.

“Menyangkut opini, menyangkut soal ancaman dan segala macam,” ucap dia.

Pihaknya mengaku akan mempertimbangkan status hukum yang dijalani Bharada E, sebelum memutuskan status perlindungan untuk Bharada E.

“Kami komparasi dengan status hukum yang dia jalani,” ujarnya.

Edwin menjelaskan Bharada E telah mengajukan permohonan perlindungan saksi berkaitan dengan dua laporan yang masuk ke polisi, yakni soal dugaan pelecehan dan percobaan pembunuhan pada istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang ditangani Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut diajukan oleh istri Ferdy Sambo ke polisi, setelah terjadi insiden penembakan Brigadir Yoshua. 

Sementara itu, keluarga Brigadir Yoshua melapor pada Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana.

Tinggalkan Balasan