Berita  

Ulama Banten Datangi Mapolda Terkait Kasus Sukmawati

Banten, KabarBerita.id — Sejumlah perwakilan ulama dan perwakilan ormas Islam di Banten bersama tim pengacara Muslim Banten, mendatangi Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten menyikapi dugaan penodaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri terkait pembacaan puisinya beberapa waktu lalu.

Perwakilan ulama dan tokoh agama Islam Banten diterima Kapolda Banten Kapolda Banten Brigjen Pol Listiyo Sigit Prabowo, didampingi sejumlah perwira tinggi Polda Banten dan Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, di Aula Mapolda Banten di Serang, Jumat.

Sejumlah perwakilan ulama Banten yang hadir dianranya Agus Rahmat SH (Pengacara muslim Banten), KH. Jawari (Ketua Ikatan Santri Salafi Kota Serang), KH. Abi Suja’i (Tokoh Agama Kota Serang), KH. Idris, KH. Ali Mustofa (FSPP Banten), Ust. Wari (Forum Umat Islam Banten), Ust. Bahri Fohan, Ust. Mansyur Wahyidin (Ketua GNPF MUI Banten)., KH Ardani (Pimp Ponpes Ardaniah) KH. Dimyati (Ponpes Darul Khaerot Serang).

Perwakilan dari ulama Banten KH Ardani mengatakan, bahwa penodaan agama tidak boleh terulang lagi baik di Banten maupun di seluruh Indonesia dan terhadap para pelaku harus diproses secara hukum.

”Kami berharap hal-hal yang terkait dengan penodaan agama tidak terjadi lagi baik dibanten maupun diIndonesia, karena kami masyarakat Banten mendambakan kehidupan yang nyaman dan aman,”kata Ardani.

Pihaknya percaya kepada Polda Banten dalam melaksnakan tugasnya selalu melindungi mengayomi masyarakat Banten.

”Kami akan selalu mendoakan agar Polda Banten mampu melaksanakan tugas dengan baik serta selalu mendapat rido dari Allah SWT dalam menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat Banten,”katanya.

Tinggalkan Balasan