Tak ijin Pergi Kerja, Suami Sekap dan Aniaya Istri di Kandang Sapi

Jakarta, KabarBerita.id — Seorang istri berinisial SP (48) di Jember, Jawa Timur, diduga menjadi korban penganiayaan dan penyekapan oleh suaminya, Hermawan atau To Heri (51), di Dusun Krajan, Desa Glundengan, Wuluhan. Hermawan menganiaya dan menyekap istrinya karena merasa marah akibat sang istri tidak memberi izin atau pamit untuk pergi bekerja.

“Korban disekap di dalam kandang sapi dekat rumahnya. Diduga karena suaminya marah. Karena korban ini pergi kerja ke luar Pulau Jawa, ke Medan. Tapi korban ini tidak izin atau tidak pamit dengan suaminya,” ujar Kapolsek Wuluhan AKP Solekhan Arief, seperti dilansir Detik.com, Jumat (8/3).

Menurut Arief, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tersebut dipicu oleh kepergian korban ke Medan pada 23 Desember 2023 tanpa seizin suaminya.

“Berangkat sekitar 23 Desember 2023. Kemudian pulang Senin (4/3) kemarin. Jadi sekitar dua bulanan kerja di luar Pulau Jawa itu. Korban, menurut pengakuannya, bekerja sebagai pembantu rumah tangga di sana,” terangnya.

Pada malam hari setelah kembali dari Medan, korban dan suaminya terlibat cekcok. Bahkan, korban mengalami penganiayaan.

“Dipukul batang kayu dan tangan kosong oleh pelaku. Sehingga hampir di sekujur tubuhnya mengalami luka lebam. Terutama di bagian kepala dan badannya,” kata Arief.

Lebih lanjut, pada Kamis (7/3) petang, korban dikurung di dalam kandang sapi kosong. Tangannya diikat dengan tali dan dirantai di tiang dalam kandang.

“Tujuannya diikat itu, agar korban tidak kabur. Tapi beruntung sekitar pukul 9 malam korban dapat kabur dari dalam kandang. Kemudian melarikan diri ke sebuah gudang,” ujar Arief.

Korban kemudian ditolong oleh warga yang mendengar teriakan minta tolong. Dibantu oleh perangkat desa setempat, korban kemudian dibawa ke Polsek Wuluhan.

“Warga mendengar suara perempuan minta tolong dari arah gudang di wilayah setempat. Saat didatangi, didapati ada perempuan yang ternyata korban KDRT itu,” tambahnya.

Terhadap kasus ini, Polsek Wuluhan berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember dan DP3AKB untuk menindaklanjuti trauma psikis yang dialami korban.

“Pelaku sudah kami amankan langsung tadi (kemarin) malam oleh Unit Satreskrim Polsek Wuluhan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik di Polsek Wuluhan,” ungkap Arief.

Tinggalkan Balasan