Meski Terlambat, Ahli Tegaskan Dosis Kedua Vaksin Tetap Perlu Dilakukan

Jakarta, KabarBerita.id — Meski terlambat mendapatkan dosis vaksin kedua dikarenakan sejumlah kondisi, termasuk sakit,hal tersebut tetap harus dilakukan.

dr. Siti Nadia Tarmizi,Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI, menyatakan meski terlambat,dirinya menyarankan untuk kita tetap melakukan vaksinasi dosis kedua saat kondisi tubuh sudah memungkinkan untuk divaksin.

Nadia juga menyatakan bahwa meski dosis pertama vaksin Sinovac didapatkan 3 bulan lalu, dosis kedua tetap bisa didapatkan. Dirinya juga menghimbau masyarakat untuk tidak perlu khawatir akan keterlambatan mendapatkan vaksin.

Vaksinolog Dirga Sakti Rambe menjelaskan bahwa pada prinsipnya, interval pemberian terbaik vaksin ialah tepat waktu.Akan tetapi apabila terlambat hingga 3 minggu dari jadwal bukanlah masalah.

Menurut Dirga,terdapat penelitian yang dilakukan negara lain yang menunjukkan bahwa apabila interval pemberiannya diperpanjang maka malah membuat efektivitas vaksin menjadi lebih baik.

Sementara itu berdasarkan keterangan dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), perpanjangan interval vaksin tidak menunjukkan perbedaan signifikan terkait antibodi yang didapat.

Oleh karenanya PAPDI menyarankan untuk tidak perlu mengulang kembali dosis vaksin atau menambahkan dosis akibat interval yang diperpanjang.

WHO juga menyatakan bahwa apabila pemberian vaksin dosis kedua tertunda melebihi 4 minggu, maka sebaiknya segera mendapatkan vaksin apabila sudah memungkinkan.

Tinggalkan Balasan