Berita  

Mensos Gunakan Medsos untuk Serap Aspirasi

JAKARTA, Kabarberita.id– Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menggunakan media sosial Instagram untuk menyerap aspirasi sehingga tidak ada jarak dengan masyarakat.

“Ini bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi. Akun @Khofifah.IP saya kelola sendiri,” kata Khofifah di Jakarta, Sabtu.

Khofifah menceritakan awal mula Ia menggunakan media sosial karena merasa tidak mampu untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia yang sangat luas.

Lewat Instagram, Khofifah kerap memposting foto rutinitas sehari-hari lengkap dengan sejumlah pesan khusus. Mulai dari kegiatan resmi hingga acara pribadinya bersama keluarga. Akun tersebut kini memiliki 38.000 follower.

Menurut Khofifah, platform Instagram dianggap efektif dalam menjaring setiap masukan dari masyarakat terkait pembangunan kesejahteraan sosial. Terlebih jumlah pengguna Instagram di Indonesia cukup besar.

Dengan media Instagram pula Khofifah memantau berjalannya sejumlah program prioritas nasional seperti Program Keluarga Harapan (PKH) maupun Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Untuk itu, kemanapun dirinya pergi selalu membawa smartphone Android.

“Masyarakat bisa berkomunikasi dengan saya secara langsung tanpa ada penghalang. Kapan saja tanpa harus di kantor dan pemerintah bisa merespon dengan cepat sehingga publik dapat melihat apa yang telah dikerjakan,” katanya.

Media Sosial, lanjut Khofifah, melengkapi keberadaan sejumlah grup whatsapp yang diikutinya. Antara lain, grup Tanggap Darurat untuk relawan Taruna Siaga Bencana, grup IPWL untuk rehabilitasi sosial korban NAPZA, grup Sakti Peksos untuk menjangkau anak dan lansia terlantar, grup korwil PKH untuk memastikan tepat sasaran program keluarga harapan serta grup ad hoc lainnya.

“Ini menjadi terbosan baru dalam berkomunikasi kepada publik karena tidak lagi menggunakan cara konvensional sekaligus cara efektif untuk memonitor seluruh pekerjaan,” ujarnya.

Khofifah menilai, media sosial jika digunakan sesuai fungsinya akan sangat bermanfaat, asal tidak disalahgunakan untuk hal-hal negatif. Seperti menyebarkan kabar hoax, caci maki, berita adu domba, atau pornografi maupun pornoaksi.

“Hati-hati menggunakan media sosial, sekarang sudah ada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), sudah ada rambu-rambunya. Jangan asal berbicara dan menyebar konten,” tambah Khofifah yang juga Ketua PP Muslimat NU.

Selain Instagram, Khofifah juga kerap membagikan aktivitasnya melalui Youtube lewat video blog (Vlog).

Tinggalkan Balasan