Berita  

Made Oksa Masagung Belum Hadiri Pemeriksaan KPK

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan tersangka kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e) Made Oka Masagung yang dijadwalkan diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Rabu.

“Hari ini, Rabu 28 Maret 2018 dijadwalkan pemeriksaan Made Oka Masagung sebagai tersangka yang kedua. Sebelumnya, telah diperiksa pada 6 Maret 2018 untuk pertama kali,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu.

Menurut Febri, KPK sudah menyampaikan surat panggilan untuk pemeriksaan hari ini secara langsung pada hari Senin lalu saat Made Oka Masagung diperiksa sebagai saksi untuk Irvanto Hendra Pambudi.

“Penyidik saat ini menunggu kehadiran tersangka memenuhi panggilan tersebut. Sampai siang ini, belum terdapat informasi kehadiran tersangka,” kata Febri.

Dalam penyidikan KTP-e, KPK juga telah mencegah ke luar negeri terhadap Made Oka Masagung untuk dua orang yang saat ini sudah menjadi terdakwa perkara KTP-e masing-masing Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Anang Sugiana Sudihardjo.

“Cegah pertama dalam kapasitas sebagai saksi untuk Andi Agustinus dari 18 Juli 2017 sampai 18 jan 2018. Kemudian dicegah lagi dalam kapasitas sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo dari 4 Januari sampai 4 Juli 2018,” ucap Febri.

Sebelumnya, Made Oka melalui kuasa hukumnya Bambang Hartono menyatakan bahwa kliennya membantah pernyataan Novanto dalam persidangan yang menyebutkan bahwa terdapat dana KTP-e mengalir untuk Puan Maharani dan Pramono Anung masing-masing 500 ribu dolar AS.

“Kalau menurut klien saya yang pernyataan Setnov di muka pengadilan minggu yang lalu itu tidak benar dan itu juga sudah dibantah oleh yang bersangkutan,” kata Bambang di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/3).

Bambang juga didampingi Made Oka yang baru selesai diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Novanto dalam kasus korupsi KTP-e.

Ia juga menyatakan bahwa kliennya itu tidak pernah mendatangi rumah Novanto untuk menyampaikan bahwa terdapat dua anggota dewan yang menerima dana KTP-e.

“Tidak ada, Pak Made tidak ada karena itu bulan Oktober 2012 tidak pernah ke rumah Pak Novanto,” ungkap Bambang.

Tinggalkan Balasan