Berita  

KPK Periksa Bendahara Golkar Jawa Tengah Terkait KTP-EL

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bendahara DPD I Partai Golkar Jawa Tengan Tahun 2012 Bambang Eko Suratmoko dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (KTP-E).

Bambang Eko akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi, pengusaha sekaligus keponakan Setya Novanto.

“Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap saksi Bambang Eko Suratmoko, Bendahara DPD I Partai Golkar Jateng Tahun 2012. Diperiksa untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurut Febri, penyidik KPK akan memperdalam informasi yang didapatkan dari saksi yang diperiksa pada Kamis (26/4).

“Dikonfirmasi tentang dugaan aliran dana terkait KTP-e,” ucap Febri.

Adapun saksi yang telah diperiksa pada Kamis (26/4), yakni Ketua Harian DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Tengah M Iqbal Wibisono yang diperiksa juga untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi.

Febri menyatakan KPK terus mendalami kasus KTP-e karena putusan terhadap Setya Novanto bukan akhir dari penanganan kasus tersebut.

“Penyidik terus mendalami pihak lain, baik yang diduga melakukan bersama-sama ataupun penerima aliran dana,” ungkap Febri.

Tinggalkan Balasan