Keluhan Timnas AMIN Terkait Respons Bawaslu Terhadap Laporan Pelanggaran Pemilu

Jakarta, KabarBerita.id — Tim Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kurangnya respons dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait laporan pelanggaran pemilu. Ketua Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengkritik sikap Bawaslu yang dinilai berat sebelah dengan alasan kekurangan bukti materiil.

Beberapa laporan dari Timnas AMIN, seperti kehadiran Gibran Rakabuming Raka di acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu, bagi-bagi susu di Car Free Day Jakarta, dan kampanye di Pesantren Luhur Al-Tsaqafah, disampaikan ke Bawaslu. Namun, Ari menyatakan bahwa Bawaslu tidak menindaklanjuti laporan tersebut dengan alasan kurangnya bukti.

Bawaslu, di sisi lain, memberikan alasan terkait beberapa laporan, termasuk acara bagi-bagi susu Gibran di Car Free Day, yang dinilai tidak melanggar aturan pemilu. Mereka juga menyatakan bahwa dugaan pelanggaran acara Gibran diserahkan ke Pemprov DKI Jakarta.

Meskipun Timnas AMIN menyampaikan ketidakpuasan mereka terhadap respons Bawaslu, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak Bawaslu RI terkait tuduhan tersebut.

Tinggalkan Balasan