Kejanggalan Pelecehan Putri Candrawathi di Magelang Versi LPSK

Jakarta, KabarBerita.id — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) membeberkan sejumlah kejanggalan soal dugaan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi (PC) oleh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Magelang.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu memaparkan setidaknya empat poin kejanggalan pelecehan terhadap Putri Candrawathi di Magelang.

Relasi Kuasa Putri Candrawathi dan Brigadir J

Edwin menjelaskan kejanggalan pertama yakni terkait relasi kuasa antara Brigadir J dan Putri. Dalam hal ini, Brigadir J merupakan ajudan Sambo yang notabene juga bawahan Putri.

“Makanya kok janggal, karena dua hal yang umumnya terjadi pada kekerasan seksual itu tidak terpenuhi. Pertama, soal relasi kuasa karena posisi Yosua adalah bawahan dari ibu PC atau dari FS,” kata Edwin saat dikonfirmasi, Senin (5/9).

Lokasi Rumah Sambo di Magelang

Kejanggalan kedua, Edwin menyoroti lokasi yang diduga terjadinya pelecehan seksual. Ia mengatakan pelaku pelecehan seksual pada umumnya akan mencari tempat yang kemungkinan besar tak ada yang menyaksikan.

Brigadir J diduga melecehkan Putri di rumahnya di Magelang pada 7 Juli. Pada hari itu, Kuat Maruf dan Susi selaku asisten rumah tangga Putri berada di rumah jenderal polisi tersebut di Magelang.

“Biasanya pelaku memastikan tidak ada saksi, ini peristiwanya di rumah Ibu PC. Di situ ada KM dan ada S, Susi. Jadi terlalu apa ya, nekat ya. Kalau itu terjadi nekat banget ya,” kata Edwin.

Dengan kondisi itu, Edwin menyebut posisi Putri memungkinkan untuk memberi perlawanan.

“Kan, itu tidak ada,” ujarnya.

Putri Candrawathi Masih Tanya Kondisi Brigadir J

Kejanggalan ketiga, Edwin mengatakan Putri disebut masih menanyakan kondisi Brigadir J kepada ajudannya yang lain, Bripka Ricky Rizal. Ia menilai situasi itu janggal lantaran pertanyaan itu dilontarkan pasca-kejadian.

“Kalau dia korban dia menanyakan pelaku, agak unik Yosua juga masih menghadap ke PC di kamarnya,” ucap dia.

Putri dan Yosua Masih Satu Atap

Kejanggalan terakhir, terjadi pada tanggal 7-8 Juli ketika Brigadir J masih tinggal di atap yang sama dengan Putri.

Edwin berpendapat harusnya Putri bisa langsung melapor ke polisi jika peristiwa di Magelang itu benar-benar ada. Apalagi, kata Edwin, Putri merupakan istri jenderal bintang dua.

“Itu rumahnya kalau kita pakai pendekatan kekerasan seksual itu rumahnya korban, korban punya kekuasaan, kok korban masih bisa tinggal bersama pelaku,” ucapnya.

“Yang jadi korban kan istri jenderal kalau dia telepon Polres, Polresnya datang dia enggak perlu datang ke Polres. Polisi akan datang ke rumahnya enggak perlu sibuk-sibuk untuk datang ke kantor polisi,” tambahnya.

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komnas Perempuan punya pendapat berbeda dengan LPSK soal dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Komnas HAM dan Komnas Perempuan menyebut pelecehan seksual tersebut diduga kuat terjadi pada 7 Juli lalu di Magelang.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan dasar alasan itu di antaranya diambil berdasarkan keterangan para saksi dan terduga korban. Para saksi yang dimaksud yaitu ajudan Sambo, Bripka Ricky (RR) dan dua asisten rumah tangganya Susi dan Kuat Maruf (KM).

“Dugaan itu didasarkan keterangan saksi/korban yakni PC, KM, RR, dan Susi. Juga dua ahli psikologi yang mendampingi selama ini. Kasus KS [kekerasan seksual] juga masuk di BAP, di dalam rekonstruksi dan berkas perkara yang dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Taufan kepada wartawan, Selasa (6/8).

Taufan menyebut pelibatan para ahli dan saksi dalam pemeriksaan tersebut dimaksudkan sebagai upaya objektivitas. Dia bekata, kepolisian dan jaksa juga nantinya harus memperdalam lagi dan menelusuri lebih jauh.

Sementara Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan Putri Candrawathi ingin mengakhiri hidup karena dugaan pelecehan seksual yang dialaminya.

Andy mengatakan bahwa Putri merasa sangat tertekan dan menyalahkan dirinya sendiri atas peristiwa dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun, memiliki anak perempuan, maupun rasa takut pada ancaman dan menyalahkan diri sendiri, sehingga merasa lebih baik mati,” kata Andy di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat pada Kamis (1/9).

Ungkapan ingin mati itu, kata Andy, diucapkan berkali-kali oleh Putri. Menurutnya, relasi kuasa antara atasan dan bawahan ternyata tidak cukup menghilangkan kemungkinan terjadinya kekerasan seksual.

Tinggalkan Balasan