Kebakaran Balongan Diduga Akibat Kelalaian, Polri Periksa 52 Orang

Jakarta, KabarBerita.id — Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa kepolisian telah memeriksa 52 orang terkait adanya dugaan kelalaian dalam insiden kebakaran di kilang minyak Balongan, Indramayu, Jawa Barat, Rabu (7/4).

Agus mengatakan bahwa kepolisian telah membuat laporan polisi terkait kasus penemuan agar penelidikan kasus kebakaran kilang minyak dapat segera dilakukan. Karena hingga saat ini pihak pertamina juga belum membuat laporan.

Tidak adanya laporan, pihak kepolisian tidak dapat segera memeriksa TKP kebakaran yang terjadi di empat tangki minyak.

“Kepolisian membuat laporan temuan dengan pasal persangkaan karena kelalaian yang menyebabkan terjadinya kebakaran di kilang minyak,” ujar Agus.

Diketahui sebelumnya, Polres Indramayu telah melakukan pemeriksaan terhadap lima orang, diantaranya yang terdiri dari sejumlah pegawai Pertamina dan juga warga setempat terkait insiden kebakaran kilang minyak.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago, kepolisian belum bisa masuk ke lokasi tangki yang terbakar untuk melakukan penyelidikan. Karena pihaknya masih menunggu konfirmasi dari Pertamina apakah aktivitas di kawasan tangki yang terbakar sudah bisa dilakukan sehingga dapat segera memulai penyelidikan.

Diberitakan sebelumya pihak pertamina mengatakan bahwa penyebab terjadinya kebakaran adalah sambaran petir yang mengakibatkan empat tangki pertaina terbakar.

Sementara pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengaku bahwa tidak mendeteksi adanya aktivitas petir yang muncul di lokasi kebakaran tersebut.

Pihak kepolisian sendiri sempat menerima laporan bahwa adanya kebocoran pipa pada salah satu tangki di kilang itu.

Tinggalkan Balasan