Berita  

HMI Dipukuli, KAHMI Kirim Surat ke Kapolri

Jakarta, KabarBerita.id — Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI) mengecam perlakuan oknum Kepolisian yang represif menangani unjukrasa mahasiswa kader HMI di Bengkulu, Selasa (18/9) lalu.

Melalui sebuah surat yang ditujukan kepada Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, Ketua MN-KAHMI Anwar Esfa menilai aparat telah bertindak berlebihan dalam unjukrasa tersebut. Padahal, sambungnya, unjukrasa itu dilindungi UUD 1945 pasal 28 E ayat 3.

Dia menjelaskan bahwa mahasiswa hanya ingin menyampaikan pendapat kepada anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang merupakan perwakilan rakyat dalam memperjuangkan aspirasi rakyat.

“Tetapi, timbul tindakan chaos yang dimulai dengan pemukulan oknum polisi kepada salah satu mahasiswa bernama Dodi,” sambungnya sebagaimana surat dari MN-KAHMI kepada Kapolri yang diterima redaksi, Jumat (21/9).

Menurutnya, sikap represif aparat tidak sebatas pemukulan. Ada juga penyemprotan air dengan menggunakan water canon dan tembakan gas air mata.

Semua tindakan itu akhirnya menyebabkan aksi mahasiswa HMI berakhir ricuh.

“Kita juga menyaksikan dari tayang video bagaimana brutalnya oknum polisi sambil berlari menunjang dan menginjak mahasiswa yang sudah terjatuh. Mereka diperlakukan sangat tidak manusiawi,” lanjut Anwar.

Tinggalkan Balasan