Gibran Jadi Cawapres Prabowo, Jokowi: Yang Logis Ajalah

Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Joko Widodo menanggapi wacana yang menyebut anaknya, Gibran Rakabuming Raka, menjadi calon wakil presiden (cawapres) berpasangan dengan Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Jokowi menilai wacana itu tak bisa terwujud. Dia menyebut duet Prabowo dengan Gibran tak memenuhi beberapa syarat.

“Yang pertama, umur, yang kedua, Gibran baru dua tahun jadi wali kota. Yang logis ajalah,” kata Jokowi di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5).

Berdasarkan pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, calon wakil presiden minimal berusia 40 tahun. Adapun Gibran baru berusia 35 tahun.

Gibran juga baru terjun ke politik menjelang Pilkada Serentak 2020. Ia bergabung dengan PDIP dan mencalonkan diri sebagai wali kota Solo.

Sebelumnya, Partai Gerindra mendeklarasikan Prabowo Subianto sebagai calon presiden. Mereka menjalin koalisi dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dua partai telah membentuk Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR). Namun, mereka belum menentukan cawapres pendamping Prabowo.

Nama Gibran muncul di jajaran cawapres dalam hasil Musyawarah Rakyat (Musra) Relawan Jokowi Asia Timur yang digelar di Hongkong, Minggu (27/11/2022).

“Nama baru muncul, Gibran Rakabuming Raka. Munculnya di Hongkong 2,62 persen,” ujar Dewan Pengarah Musra Andi Gani Nena Wea dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (30/11).

Gibran menempati posisi kesepuluh dengan perolehan 24 suara atau 2,62 persen dalam hasil Musra tersebut.

Tinggalkan Balasan