Berita  

Demi Ahmad Dhani, Al dan Dul akan Sambangi Komnas HAM

Jakarta, KabarBerita.id — Tim kuasa hukum dan anggota keluarga Ahmad Dhani berencana mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) hari ini. Kunjungan itu bertujuan untuk menanyakan perpanjangan penahanan Ahmad Dhani yang sudah 60 hari.

“Untuk diskusi dengan Komnas HAM, sekaligus pelaporan baru. Kedua, masalah perpanjangan penetapan penahanan 60 hari,” kata Hendarsam melalui sambungan telepon, Senin (4/3/2019).

Hendarsam mengaku keheranan dengan penetapan penahanan Ahmad Dhani oleh Pengadilan Tinggi Jakarta yang mencapai 60 hari. Seperti diketahui, hal itu terjadi setelah pengajuan banding atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait kasus ujaran kebencian.

“Entah gimana caranya klien kami ditahan jadi 60 hari,” sambungnya.

Rencananya, dua anak Ahmad Dhani, yaitu Al Ghazali dan Dul Jaelani juga akan ikut bersama Hendarsam ke Komnas HAM hari ini.

“Iyaa mereka pengin ikut, inisiatif Al sama Dul,” tutur Hendarsam.

Tinggalkan Balasan