Berita  

BNN Larang Tanaman Kratom, Petani Mengadu ke Jokowi

Jakarta, KabarBerita.id — Masyarakat petani kratom (mitragyna speciosa) yang berada daerah perbatasan Indonesia – Malaysia wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, meminta Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberikan solusi terhadap bakal dilarangnya tanaman Kratom oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) mulai 2022 mendatang.

“Tolong pak Presiden segera menyikapi persoalan Kratom, masyarakat kami sudah mengantungkan hidupnya dengan tanaman kratom, berikan kami solusinya, agar kratom jangan dilarang,” kata tokoh masyarakat Kapuas Hulu, Rajuliansyah,di Putussibau, Kamis (7/11) seperti dilansir Antara.

Pria yang pernah menjabat sebagai Ketua DPRD Kapuas Hulu itu mengaku kecewa atas pernyataan BNN yang mengategorikan tanaman kraton ke dalam jenis narkotika.

Rajuliansyah mengatakan pelarangan kratom itu dinilai bisa mematikan pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah tersebut.

“Apalagi yang diharapkan masyarakat jika kratom pun dilarang, karet murah, mencari pekerjaan semakin sulit, biaya hidup semakin tinggi, tentu kondisi seperti itu dapat menimbulkan gejolak sosial ekonomi di tengah masyarakat,” ucap Rajuliansyah.

Dirinya meminta agar Presiden Jokowi bersama menteri-menteri terkait turun langsung ke wilayah Kapuas Hulu bertemu dan mendengarkan keluh kesah petani.

Sementara itu, Bupati Kapuas Hulu, Abang Muhammad Nasir, dengan tegas meminta pemerintah pusat dan pihak terkait agar membuat regulasi yang jelas terkait tanaman kratom.

“Jangan buat masyarakat kami resah, karena memang masyarakat Kapuas Hulu salah satu penghasil terbesar tanaman kratom yang sudah menjadi mata pencaharian masyarakat,” ujar Nasir di hadapan perwakilan BNN

Tinggalkan Balasan