Beri Remisi Pelaku Bom Bali Saat HUT RI, Australia Kritik RI

Jakarta, KabarBerita.id — Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese mengkritik rencana pemerintah Indonesia untuk memberikan remisi terhadap pelaku bom Bali 2002, Umar Patek pada hari Jumat (19/8).

Albanese mengaku dirinya telah diberikan informasi oleh Indonesia bahwa Patek telah diberikan pengurangan masa penjara selama lima bulan. Hal tersebut dalam rangka perayaan kemerdekaan republik Indonesia pada 17 Agustus.

Dilansir Reuters, Albanese mengatakan Indonesia telah memberitahukan keputusan tersebut terhadap Australia dan Australia memberikan pandangan terkait keputusan tersebut.

Ia melanjutkan bahwa Indonesia memiliki sistem saat hari peringatan terjadi dan juga bisa mengurangi serta meringankan vonis untuk masyarakat. Akan tetapi ketika menyangkut seseorang yang melakukan kejahatan keji dan dalang serta pembuat bom membunuh orang maka Australia menyampaikan pandangan tegas.

Selain itu ia juga mengatakan pemerintahannya akan melakukan kontak diplomatik kepada Indonesia terkait keputusan tersebut.

Reuters telah mengkontak pejabat kementerian pengadilan dan luar negeri republik Indonesia terkait hal ini akan tetapi belum mendapatkan respon.

Hal ini bukanlah kali pertamanya Patek mendapatkan remisi kala 17 Agustus. Tidak hanya itu pemberian remisi terhadap pantek dapat membuat pria berpotensi bebas bersyarat pada Agustus ini.

Kakanwil Kemenkumhan, Zaeroji mengatakan untuk mendapatkan pembebasan bersyarat Umar Patek harus melalui dua pertiga masa pidananya.
Hingga hari ini dua pertiga masa tahanan Umar Patek akan jatuh pada 14 Januari 2023.o

untuk mendapatkan pembebasan bersyarat, Umar Patek harus melalui dua pertiga masa pidananya. Hingga hari ini, dua pertiga masa tahanan Umar Patek akan jatuh pada 14 Januari 2023.

Maka dari itu apabila Umar Patek kembali mendapatkan remisi maka perhitungan akhir masa tahanannya akan jatuh pada bulan ini sehingga dapat bebas pada bulan ini juga.

Umar Patek didakwa 20 tahun penjara pada tahun 2012. Ia telah terbukti meracik bom yang menghancurkan dua kelab malam di Bali pada tahun 2002 yang menewaskan 202 orang.

Selain terlibat dalam bom bali, Patek juga terlibat dalam pengeboman sejumlah gereja di Jakarta ketika malam Natal pada tahun 2000 yang membunuh setidaknya 15 orang.

Patek sendiri merupakan anggota dari Jemaah Islamiyah militan yang terhubung dengan Al-Qaida.

Pada tahun 2011 PT sempat melarikan diri selama sembilan tahun sebelum berhasil ditangkap di Abbottabad, Pakistan.

Bahkan, kepala Patek sempat dihargai US$1 juta atau setara Rp14,8 miliar kala masih menjadi buronan.

Sementara itu otak dari pengeboman Bali Hambali yang juga dikenal sebagai Encep Nurjaman saat ini ditahan di teluk Guantanamo di Kuba, Yang telah menunggu persidangan sejak tahun 2006.

Tinggalkan Balasan