Berita  

Anies Berharap Gedung Pemerintah yang Ditinggalkan Nantinya Bisa Dijadikan Sebagai RTH

KabarBerita.id – Beberapa tahun ke depan, rencanannya ibu kota negara akan dipindahkan ke Kalimatan Timur. Dengan begitu, otomatis DKI Jakarta akan ditinggalkan oleh sebagian penduduknya.

Terkait pemindahan Ibu Kota ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memiliki sejumlah harapan, salah satunya, ia berharap gedung pemerintahan yang ditinggalkan, nantinya bisa digunakan untuk RTH (Ruang Terbuka Hijau).

Rencananya, gedung-degung pemerintahan di Jakarta saat ini, masuk ke dalam Barang Milik Negara (BMN) yang akan dimanfaatkan untuk menjadi modal pindah ibu kota. Salah satu sekemanya seperti tukar gulingkan dengan pihak swasta untuk mendapatkan dana.

Dalam rapat Pansus Pemindahan IKN di Gedung Nusantara II, DPR, Jakarta pada Rabu (25/9/2019), Anies mengutarakan harapannya, agar aset negara yang akan ditinggalkan tidak seluruhnya ditukar gulingkan.

“Di tempat-tempat tertentu, tentu lebih efisien untuk dimanfaatkan sebagai gedung bertingkat, tapi banyak tempat lain jadi taman kota. Seperti di kota-kota negara modern, di mana ada taman yang dimanfaatkan untuk publik,” ujar Anies sepeti yang dikutip dari Finance.detik.com.

Selain itu, Anies menjelaskan di Jakarta sendiri saat ini 92% dari luas wilayahnya merupakan wilayah tertutup. Artinya masih sangat sedikit ruang terbuka hijau di Jakarta. Hal ini menjadi penyebab kurang baiknya penyerapan air.

“Jakarta hari ini, memiliki keterbatasan ruang terbuka hijau, 92% kota itu tertutup. Maka nggak aneh hujan, air nggak masuk ke tanah. Dengan adanya relokasi instansi pusat, kita berharap memiliki paru-paru untuk Jakarta,” tambahnya.

Pemerintah sendiri mengklaim memiliki aset sekitar Rp 1.123 triliun di Jakarta sebagai modal pindah ibu kota baru. Aset itu berupa kantor-kantor pemerintah hingga rumah dinas para pejabat.

Menteri Keuangan Sri Mulyani ditempat yang sama mengakui sudah mengevaluasi nilai BMN yang ada di Jakarta. Namun dia belum bisa memastikan bagaimana pemanfaatan aset-aset tersebut.

“Mengenai aset apakah pindah tangan atau hanya disewa gunakan. Kita akan melihat master detilnya dulu. Nanti kita akan lihat apakah skema pindah tangan, jual putus atau pemanfaatan dengan menggunakan swasta,” tuturnya.

Tinggalkan Balasan