Anggota DPR Dedi Mulyadi Digugat Cerai oleh Bupati Purwakarta

Jakarta, KabarBerita.id — Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya yang juga anggota DPR dari Fraksi Golkar, Dedi Mulyadi.

Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu. Dia menjelaskan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Asep mengatakan bahwa nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi. Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022.

Sementara itu, Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut.

Di sisi lain belum ada pernyataan dari Anne maupun perwakilannya terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi tersebut.

Tinggalkan Balasan