Berita  

Akbar Tanjung Minta Suara Para Demonstran Didengar Pemerintah

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua Dewan Penasihat Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Akbar Tanjung mengemukakan aspirasi yang akan disampaikan para mahasiswa dalam aksi demonstrasi pada Senin (30/9) harus diperhatikan pemerintah dan DPR.

“Kalau mengenai aspirasi dari para mahasiswa, harapan saya tentu aspirasi itu patut diperhatikan oleh para pemegang otoritas di republik kita ini,” kata Akbar usai menghadiri perayaan Milad Ke-53 KAHMI di Jakarta, Minggu (29/9) malam seperti dilansir Antara.

Dia mengatakan dengan sistem demokrasi yang dianut Indonesia, maka setiap aspirasi diperbolehkan untuk disampaikan kepada pemerintah.

“Aspirasi yang mereka perjuangkan atau sampaikan itu harus betul-betul sejalan dengan idealisme mereka sebagai mahasiswa yang menghendaki adanya kehidupan yang adil dan kehidupan keadilan dan kebenaran,” ujarnya.

Dia menilai semuanya mempunyai komitmen untuk bisa memberantas korupsi memperkuat institusi KPK. Itu, kata dia, sudah menjadi tekad semua masyarakat.

“Dan KPK selama ini sudah memperlihatkan kesungguhannya dalam usaha pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata mantan Ketua DPR dan Ketum Golkar tersebut.

Sementara itu terkait wacana penerbitan Perppu KPK yang diusulkan mahasiswa serta para pegiat untuk membatalkan revisi UU Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK), Akbar menilai Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) harus memiliki alasan kuat yaitu memenuhi unsur kondisi genting dan memaksa.

“Untuk pembuatan Perppu itu adalah hak konstitusional Presiden untuk menerbitkannya, yang penting adalah alasan-alasan utama dari penerapan Perppu itu terutama dalam hal keadaan genting dan memaksa,” kata Akbar.

Dia menilai, Presiden sebelum mengeluarkan Perppu, lebih baik mendengarkan aspirasi dari tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh agama sehingga kebijakan tersebut sejalan dengan aspirasi yang berkembang di kehidupan masyarakat Indonesia.

“Dalam konteks hari ini, tentu harus punya dasar kuat keluarkan Perppu. Alasan-alasan kuat agar Perppu itu mendapatkan apresiasi dari masyarakat, tentu diharapkan Presiden meminta masukan dari tokoh-tokoh yang tidak diragukan integritasnya,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan