Berita  

Wiranto: Tak Ada Maksud Polisi Bunuh Warga

Menko Polhukam Wiranto memberikan keterangan pers terkait revisi UU KPK di Jakarta, Rabu (18/9/2019). Wiranto menegaskan agar masyarakat tidak perlu mencurigai lembaga negara terutama Presiden Joko Widodo terkait revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang telah disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR pada Selasa (17/9), karena pemerintah sendiri tidak menginginkan pemberantasan korupsi dan pencegahannya menjadi tumpul di Indonesia. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan, polisi tidak memiliki maksud membunuh masyarakat. Ia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi terkait kematian mahasiswa yang mengikuti demonstrasi.

“Semuanya tidak direncanakan, nggak ada maksud polisi membunuh masyarakat, nggak ada sama sekali,” ujar Wiranto di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (27/9).

Dia mengatakan, polisi sedang melakukan investigasi terhadap kematian mahasiswa yang mengikuti unjuk rasa tersebut. Masyarakat pun diminta menunggu hasil investigasi itu.

“Itu polisi sekarang jelaskan, sedang melaksanakan investigasi. Kenapa, pelurunya kaliber berapa, tembakannya dari mana, oh berarti yang nembak tuh siapa. Tunggu dulu,” katanya.

Wiranto kembali mengingatkan, ada pihak tertentu yang memang menginginkan timbulnya korban dari demonstrasi. Adanya korban tersebut akan menjadi martir untuk menyulut emosi publik yang berujung pada kerusuhan massa.

“Massa kemudian nanti ya emosi terjadi satu kerusuhan massa, yang rugi negara, yang rugi masyarakat. Saya itu memperingatkan seperti itu,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan