WHO Desak Negara-Negara Melarang Vape Berperasa demi Kesehatan Global

Jakarta, KabarBerita.id — Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) memotivasi negara-negara untuk mengimplementasikan larangan terhadap vape berperasa sebagai langkah kritis untuk mengontrol penggunaan rokok elektrik. WHO menilai bahwa vaping memiliki dampak negatif, khususnya terkait risiko kecanduan nikotin pada anak-anak dan remaja.

 

Sejumlah pihak sebelumnya melihat vape sebagai solusi potensial dalam mengurangi dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh rokok konvensional. Meskipun demikian, WHO menegaskan kurangnya bukti yang meyakinkan bahwa vaping efektif dalam membantu perokok berhenti, sementara ada potensi peningkatan penggunaan nikotin pada golongan non-perokok.

 

Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus, menyoroti rekrutmen anak-anak pada usia dini untuk menggunakan rokok elektrik dan potensi kecanduan nikotin. WHO menekankan perlunya tindakan tegas, termasuk larangan bahan penyedap rasa dan penerapan langkah-langkah pengendalian tembakau, seperti pajak tinggi dan larangan penggunaan di tempat umum.

 

Peraturan yang lebih ketat terhadap produk nikotin baru menjadi fokus WHO dan organisasi anti-tembakau lainnya, dengan tujuan menghadapi perusahaan besar seperti Philip Morris International dan British American Tobacco. WHO memperingatkan bahwa vape, khususnya yang berperasa, dapat menghasilkan zat-zat berbahaya yang terkait dengan kanker, risiko terhadap kesehatan jantung dan paru-paru, serta mempengaruhi perkembangan otak pada generasi muda.

Tinggalkan Balasan