Berita  

Sengketa Batas RI-Timor Lester Masih Belum Selesai

Kupang, KabarBerita.id — Pemerintah Indonesia kini masih melakukan diplomasi dengan Pemerintah Timor Leste terhadap titik sengketa Noelbes-Citrana di Kecamatan Amfoang Timur, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.

“Untuk sengketa batas ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan serta Kementerian Luar Negeri masih terus lakukan diplomasi dengan Pemerintah Timor Leste. Kita menanti hasilnya,” kata Kepala Badan Perbatasan Provinsi Nusa Tenggara Timur Paul Manehat di Kupang, Selasa (22/8).

Menurut dia, memang untuk kepentingan wilayah batas negara itu, masih membutuhkan segala bentuk diplomasi bersama Pemerintah Timor Leste untuk mendapatkan hasil yang tetap memberi manfaat bagi kedua negara.

Bahwa akan membutuhkan waktu lama karena tarik ulur kepentingan dua negara di sepanjang wilayah sengketa di tapal batas itu, menjadi hal wajar. Namun demikian, proses diplomatik harus terus dilakukan pemerintah.

“Kami negara bertetangga sehingga diharapkan hasil dari penyelesaian sengketa ini tidak memantik persoalan di dua negara yang masih berkerabat itu,” kata Paul.

Menurut dia, secara kelembagaan tugas dan wewenang penyelesaian perbatasan sudah diberikan secara bertingkat dari pusat hingga ke pemerintah kabupaten.

Dalam konteks tersebut, Pemerintah Kabupaten Kupang dalam persoalan di Amfoang Timur hanya bertugas melakukan survei dan pendekatan kepada tokoh masyarakat dan tokoh adat dua warga negara di perbatasan berkaita dengan status dan eksistensi batas negara.

Data dan hasil survei yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Kupang yang dilakukan oleh Badan Pengelola Perbatasan itu lalu disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat di Jakarta.

Tinggalkan Balasan