Pimpinan KPK diminta Dewas Usut Pembocor Kasus Suap Pajak

Dewan Pengawas (Dewas) KPK Syamsuddin Haris

Jakarta, KabarBerita — Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pimpinan KPK untuk segera mengusut kebocoran informasi terkait penggeledahan kasus dugaan suap di DIrektort Jendral Pajak.

Permintaan dilayangkan pada Rpat koordinasi Pengawasan (Rakorwas) Triwulan I pada 12 April 2021.

“Pimpinan KPK telah diminta Dewas untuk segera menyelidiki dan mengusut kebocoran informasi pada kasus tersebut agar pelaku bisa segera ditindak,” kata anggota Dewas, Syamsuddin, Selasa (20/4)

Sebelumnya, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, mengatakan bahwa dirinya menduga terdapat internal KPK yang sengaja membocorkan informasi rencana penggeledahan tersebut, dan dugaan lain bahwa ini bukan kebocoran yang pertama.

Sementara itu, Plt. Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri mengungkapkan lembaganya tidak ingin berspekulasi mengenai berita kebocoran informasi penggeledahan kasus dugaan suap pajak sehingga gagal mendapatkan barang bukti.

Ali menyatakan bahwa pihaknya sedang fokus untuk menyelesaikan kasus dugaan suap pajak dan mencari pihak yang menghalangi penyidikan.

DIketahui, Tim Penyidik KPK gagal mendapatkan barang bukti dugaan suap pajak dalam penggeledahaan di PT Jhonlin Baratama dan suatu lokasi diKecamatan Hampang, Kotabaru, Kalimantan Selatan.

Ali menyatakan Penyidik memerlukan waktu dan strategi yang jitu untuk mengusut kasus dugaan suap milyaran rupiah tersebut.Ia juga menambahkan bahwa berbeda kasus maka berbeda juga kompleksitasnya.

“Tentu semua ini memerlukan waktu ya. Kita memerlukan waktu dan strategi sendiri begitu,” tutup Ali.

Tinggalkan Balasan