Berita  

Penentangan TGPF Kasus Novel Disayangkan

Jakarta, KabarBerita.id — Keberadaan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan dalam upaya pengungkapan kasus penyiaran air keras terhadap penyidik senior KPK tersebut sangat penting.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute (IPI), Karyono Wibowo mengatakan, pembentukan TGPF oleh Polri merupakan bentuk dari kemajuan semangat penuntasan kasus hukum yang telah menyedot perhatian itu.

“Ini sebuah progres kemajuan dalam proses penuntasan kasus penyerangan Novel Baswedan yang dianggap melanggar HAM yang saat ini belum tuntas,” ujar Karyono, Rabu (23/1).

Sayangnya, lanjut dia, beberapa kalangan masih ada yang menentang dan mempersoalkan keberadaan TGPF tersebut.

Terkait dengan hal itu, Karyono pun meminta agar semua pihak mendukung TGPF dalam menjalankan tugasnya. Namun dengan tetap memberikan perhatian dan pengawasan agar kinerja mereka tetap berjalan dengan baik sesuai dengan harapan.

“Pesannya saya jangan suuzon dulu, jangan negatif dulu, cobalah untuk husnuzon sembari melakukan kontrol dan pengawasan terhadap TGPF itu,” tuturnya.

Sementara itu, Karyono juga memberikan saran kepada tim TGPF dan Polri agar menambah tim dari unsur masyarakat, tanpa mengurangi proporsi dari institusi kepolisian sebagai lembaga penegak hukum.

“Proporsinya kan lebih banyak Polri, maksudnya proporsinya ditambah, ada KPK, pegiat HAM, bisa ditambah dari NGO dan akademisi beberapa orang yang netral,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan