Pemkab Bangka Barat Tandatangani KKP Pratama Bangka

Muntok, KabarBerita.id — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat bersama KKP Pratama Bangka menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka optimalisasi pemungutan pajak pusat dan pajak daerah, Jumat, 16/9/22.

Penandatanganan antara Bupati Sukirman dan Kepala Kantor KKP Pratama Bangka, Gorya Parlangan bertepatan dengan penandatanganan secara serentak di seluruh Indonesia yang dilaksanakan secara virtual.

Plt. Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Ridwan, M. Si., saat di temui Tim Liputan Diskominfo Kabupaten Bangka Barat di ruang kerjanya berkata salah satu tujuan perjanjian kerja sama ini adalah mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data ataupun informasi di sektor perpajakan serta data data terkait perizinan lainnya yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hal ini menjadi agenda nasional untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi masing masing Pemda dan diharapkan dengan kerjasama ini daerah dan pusat dapat bersinergi bersama sesuai dengan target yang sudah dibuat.

Harapannya ada pendampingan serta kemudahan informasi dari pusat untuk sampai ke daerah. Secara teknis badan pengelolaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Bangka Barat adalah leading sector dalam hal perpajakan.

Menurut penuturan Gorya Parlangan, dengan adanya kerja sama ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat dapat memanfaatkan ruang dalam meningkatkan kapasitas/ pendampingan yang di selenggarakan oleh kanwil DJP/KKP.

Ini pertama kalinya dilakukan untuk bersama dapat mengawasi secara maksimal dan optimal. Ada sekitar 86 pemerintah daerah melakukan perjanjian kerjasama ini. Ada beberapa jenis pajak daerah yang berKesinambungan dengan pajak pusat. Contohnya pajak hotel, restoran dan hiburan. Karena wajib pajak atas jenis pajak tersebut merupakan wajib pajak atas jenis pajak penghasilan.

Ia juga menghimbau untuk wajib pajak baik pusat daerah terutama di Bangka Barat dapat mematuhi dan membayar pajak sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.

Penandatanganan itu disaksikan oleh Asisten Sekretariat Daerah, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Kepala Bagian Pemerintahan, Kepala KP2KP Mentok beserta jajarannya.

Tinggalkan Balasan