Berita  

Pasca OTT Bowo, BPN Minta Bawaslu Periksa Golkar

Jakarta, KabarBerita.id — Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bowo Sidik Pangarso berbuntut panjang.

Jurudebat Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Arief Poyuono memastikan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan adanya dugaan pelangggaran pidana pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

“Kita akan ke Bawaslu untuk melaporkan hal ini, agar Bawaslu memeriksa kalau Golkar dibiayai dari uang hasil korupsi ya,” katanya saat berbincang dengan redaksi, Jumat (29/3).

Jika terbukti bersalah, kata Arief, Golkar harus dibubarkan dan pasangan Jokowi-Maruf harus didiskualifikasi.

“Karena Ada dugaan money politics terstruktur menggunakan uang BUMN,” lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya mendesak KPK segera mempertontonkan ratusan ribu amplop yang diduga berlogo jempol, identik dengan pasangan simbol Jokowi-Maruf. Tidak hanya mempertontonkan 84 kardus berisi pecahan uang Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu itu.

“Sudah jelas kasus amplop Bowo Pangarso ada kaitan kuat dengan Partai Golkar dan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin,” duga Arief yang juga wakil ketua umum Partai Gerindra ini.

Anggota DPR Bowo Sidik Pangarso diduga telah menerima suap dari Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), Asty Winasty. Suap itu diduga kuat berkaitan dengan kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk distribusi pupuk.

Adapun total uang yang disita KPK sebesar Rp 8 miliar dan Rp 89,4 juta. Tak hanya itu, diduga sebelumnya Bowo juga sudah 6 kali menerima suap selain Rp 89,4 juta yang telah disita. Yakni uang senilai Rp 1,5 miliar, yang terdiri dari USD 85.130 dan Rp 221 juta.

Uang sejumlah Rp 1,5 miliar itu, sudah termasuk dalam Rp 8 miliar yang dipecah menjadi pecahan Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu yang kesemuanya dimasukkan ke dalam 400 ribu amplop.

Tinggalkan Balasan