Modus Pakai Alamat Palsu, Warga Gowa Selundupkan Sabu Dalam Paket Pengiriman

Makassar, KabarBerita.id — Dengan modus alamat palsu supaya dapat diambil di pos satuan pengamanan (satpam) kompleks perumahan, seorang warga Gowa memesan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.

Berdasar keterangan dari Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Selasa (3/8),kasus terungkap setelah warga di perumahan Jalan Yusuf Bauty, Kabupaten Gowa, Sulsel melaporkan adanya transaksi narkotika yang sering dilakukan pelaku dengan menerima paket melalui jasa pengiriman yang menggunakan alamat palsu.

“Karena alamatnya palsu sehingga kurir mengantarkannya ke pos satpam” terang Zulpan.

Kepolisian berhasil mengamankan FA (27) saat dirinya hendak mengambil paket di pos satpam.Paket tersebut terbungkus kardus makanan ringan.

Pihaknya membongkar kardus tersebut dan didapati beberapa makanan ringan sabun dan 1 bungkusan teh China yang berisikan sabu seberat 1 kg.

Menurut keterangan dari FA,dirinya memesan sabu tersebut dari seorang pria berinisial RF. Polisi langsung mendatangi rumah RF yang berada di Jalan Sungai Saddang kota Makassar akan tetapi dirinya tidak ada di lokasi. Sehingga saat ini RF masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tinggalkan Balasan