Berita  

Menpora Bakal Jadi Saksi Sidang Suap Sekjen KONI

legenda bulutangkis Indonesia Tan Joe Hok yang berpesan agar atlet sekarang lebih fokus berlatih untuk nama baik Merah Putih. (Foto: Dok. Kemenpora)

Jakarta, KabarBerita.id — Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Imam Nahrawi disebut bakal dihadirkan di sidang lanjutan kasus suap Dana Hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI). Persidangan akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin (29/4).

“Iya Menpora,” kata Pengacara Terdakwa Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy, Arief Sulaiman saat dikonfirmasi, Senin (29/4).

Nama Imam pernah muncul di persidangan sebelumnya. Sekretaris Bidang Perencanaan dan Anggaran KONI Suradi mengaku diminta membuat daftar oleh Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy berisi uang bagi para pejabat di Kemenpora dan KONI.

Dalam daftar itu salah satu nama yang didiktekan kepadanya, ada inisial M dengan jumlah uang Rp1,5 miliar. Suradi menyatakan inisial ‘M’ itu adalah menteri, dalam hal ini Menpora Imam Nahwari. Hal itu telah dibantah oleh Imam Nahrawi.

Namun, Dalam sidang lanjutan perkara suap dana hibah dengan terdakwa Ending dan Bendahara KONI Johny E Awuy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/4), jaksa memutar rekaman percakapan telepon antara Ending dengan Wakil Bendahara KONI Lina Nurhasanah.

Terdengar dalam rekaman telepon itu, Ending beberapa kali menyebut Mr X dan Mr Y. Ketika ditanya soal Mr.X dan Mr Y itu Ending menyebut Menpora. “Mr X itu Menpora dan Pak Ulum, staf pribadi menpora,” ujar Ending.

Tinggalkan Balasan