Berita  

Maluku Ogah Berbagi Hak 10 Persen Blok Masela dengan NTT

Ambon, KabarBerita.id — Pemerintah provinsi bersama DPRD Maluku sejak tahun 2016 telah menyatakan menolak tawaran Pemprov Nusa Tenggara Timur untuk secara bersama mengelola hak penyertaan modal (PI) 10 persen Blok Migas Masella.

“Sebetulnya sekitar awal 2016 Pemprov dan DPRD NTT telah bertemu Gubernur dan DPRD Maluku dan mereka menyampaikan permohonan kebijakan dari sini untuk mempertimbangkan PI dibagi,” kata wakil ketua komisi B DPRD Maluku, Abdullah Marasabessy di Ambon, Kamis.

Permintaan itu didasarkan asumsi kalau lokasi pengeboran gas Blok Masela yang terletak di wilayah perbatasan Kabupaten Maluku Tenggara Barat dan Maluku Barat Daya secara geografis berdekatan dengan NTT.

Keputusan PI 10 persen hanya untuk Pemprov Maluku dan kalaupun ada permintaan pemerintah NTT tentu dikembalikan kepada pemerintah pusat. “Dalam hal ini kementerian ESDM untuk mengalokasikan sejumlah persentase PI tetapi harus di luar yang sepuluh persen dialokasikan ke Maluku,” katanya.

Karena itu jawaban Menteri ESDM Igntius Jonan kalau PI 10 persen akan dikelola bersama antara Pemprov Maluku dengan NTT saat Kongres HMI di Ambon tentunya sepihak dan belum ada komunikasi dengan Pemprov dan DPRD Maluku.

“Legislatif tetap berasumsi bahwa PI 10 persen menjadi hak pengelolaan kita selaku daerah penghasil,” tegas Abdullah.

Tinggalkan Balasan