Mal Pelayanan Publik Garut Resmi Beroperasi, Masyarakat Kini Dapat Pelayanan Terpadu Perizinan

Garut, KabarBerita.id — Dengan resmi beroperasinya Mal Pelayanan Publik (MPP) Garut pada Senin (18/12/2023), masyarakat kini tidak perlu lagi berurusan dengan berbagai instansi untuk mengurus perizinan. Terletak di area Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, MPP Garut menyediakan layanan terintegrasi sehingga proses perizinan menjadi lebih efisien.

 

Menurut Wahyudijaya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Garut, masyarakat dapat mengakses 23 instansi dari berbagai sektor, termasuk kementerian, lembaga, BUMN, BUMD, dan swasta, dengan total 95 jenis layanan. Metode OSS RBA yang digunakan memungkinkan masyarakat mendapatkan sertifikasi secara otomatis, kecuali untuk izin-izin perusahaan yang memerlukan proses kajian teknis.

 

“Kami menyediakan layanan mulai dari jam 8 pagi hingga jam 4 sore pada hari kerja, dan setengah lima sore pada hari Jumat,” ungkapnya.

 

Launching MPP pada Senin lalu menjadi bagian dari upaya pengenalan kepada masyarakat tentang peran dan fungsi instansi yang terdapat di MPP Garut. Wahyudijaya menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memahamkan masyarakat mengenai konsep Mal Pelayanan Publik.

 

“Saya berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan sebaik-baiknya, sehingga Garut dapat dikenal luas dan memberikan pelayanan yang optimal kepada para calon pemohon perizinan,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan