Berita  

KSPI Bawa Empat Tuntutan Hari Buruh, Salah Satunya Soal Tenaga Kerja Asing

Jakarta, KabarBerita.id — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan membawa empat tuntutan yang mereka suarakan pada peringatan hari buruh internasional 1 Mei 2018 nanti.

Ketua KSPI Said Iqbal di jakarta, Selasa, mengatakan tuntutan yang pertama adalah pencabutan Perpres Nomor 20 Tahun 2018 yang mengatur mengenai Tenaga Kerja Asing (TKA).

Said menilai Perpres ini bisa menambah kendala masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan di negerinya sendiri.

“Perpres itu bisa mendorong peningkatan investasi asing. Namun kami khawatir perpres ini menghasilkan dampak buruk dalam jangka panjang,” kata Said.

Para buruh juga akan menuntut diturunkannya harga beras, listrik, dan bahan bakar minyak (BBM).

Menurut mereka, harga BBM bersubsidi memang tidak naik tetapi volume-nya justru dikurangi sehingga masyarakat beralih menggunakan BBM nonsubsidi yang harganya justru naik.

“Tuntutan ketiga kami menolak upah murah, hapus outsourcing dan mendeklarasikan Presiden 2019 yang pro kebijakan buruh,” ucap dia.

Said pun menyebut KSPI akan menggelar aksi turun ke jalan untuk menyuarakan berbagai tuntutannya itu dengan titik aksi di depan Istana Kepresidenan untuk kemudian jalan kaki menuju Kompleks Stadion Gelora Bung Karno. *

Tinggalkan Balasan