Berita  

KPK Periksa Ketua DPR Kasus KTP-El

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus korupsi KTP-elektronik (KTP-e) di gedung KPK, Jakarta, Jumat.

“Hari ini dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Bambang Soesatyo sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

Politisi Partai Golkar itu telah hadir di gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Sedianya, KPK pada Senin (4/6) lalu akan memeriksa Bambang. Namun, saat itu yang bersangkutan berhalangan hadir dengan mengirimkan surat.

“Jadi, agenda lain yang disampaikan itu ada kegiatan membuka acara pasar murah atau bazar di DPR kemudian menjadi narasumber di siang harinya, dan menghadiri acara buka puasa bersama,” ucap Febri di gedung KPK, Jakarta, Senin (4/6).

Irvanto yang merupakan keponakan mantan ketua DPR Setya Novanto telah ditetapkan sebagai tersangka bersama Made Oka, pengusaha sekaligus rekan Novanto pada 28 Februari 2018 lalu.

Irvanto diduga sejak awal mengikuti proses pengadaan KTP-E dengan perusahaannya yaitu PT Murakabi Sejahtera dan ikut beberapa kali pertemuan di ruko Fatmawati bersama tim penyedia barang proyek KTP-E, ia juga diduga telah mengetahui ada permintaan imbalan atau “fee” sebesar lima persen untuk mempermudah proses pengurusan anggaran KTP-e.

Tinggalkan Balasan