Berita  

KPK Pastikan Panggil Menteri Agama Lukman Hakim

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dalam kasus dugaan suap seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019.

“Waktu pemanggilnya saya tidak tahu, tapi saya pikir sebagai kementerian, pasti akan dimintai klarifikasi,” kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Jakarta, Selasa.

KPK dalam perkara ini menetapkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy alias Rommy, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin dan Kepala Dinas Kemenag kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi sebagai tersangka.

KPK juga sudah menggeledah ruang Menang Lukman Hakim yang merupakan kader PPP di Kemenag pada Senin (18/3) dan menyita sekitar Rp180 juta dan 30 ribu dolar AS. Lokasi lain yang digeledah adalah kantor DPP PPP yaitu ruangan ketua umum, bendahara dan administrasi.

Namun Laode mengaku bahwa KPK belum menyimpulkan ada aliran dana yang mengalir ke PPP.

“Sampai sekarang belum ada aliran uang yang masuk ke partai politik, tapi penyidikannya masih berlangsung, dalam menyelidiki korupsi kan, selain ‘follow the suspect’ juga ‘follow the money’. Di samping mengikuti pelakunya, juga mengikuti aliran dananya,” tambah Laode.

Dalam kasus ini, Rommy diduga menerima uang Rp250 juta dari Haris pada 6 Februari 2019. Uang itu diperuntukkan agar Haris dapat lolos dalam seleksi sebagai Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jatim.

Tinggalkan Balasan