Berita  

KPK Masih Butuh Informasi dari Setnov

Jakarta, KabarBerita.id — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan bahwa pihaknya masih banyak membutuhkan informasi dari Setya Novanto sehingga memperpanjang pencegahan dan penangkalan (cekal) ke luar negeri terhadap Ketua DPR RI itu.

“Ya kalau ada perpanjangan pencekalan itu berarti masih banyak informasi yang ingin dibutuhkan oleh KPK dari beliau,” kata Syarif di Jakarta, Selasa (3/10).

Sementara terkait Setya Novanto yang sudah keluar dari Rumah Sakit setelah dua minggu dirawat, Syarif mengharapkan yang bersangkutan bisa hadir jika KPK membutuh keterangannya.

“Ya kalau beliau sudah sehat itu kan lebih bagus ya. Jadi kalau beliau sudah sehat diharapkan ya apabila, misalnya, dimintai keterangan oleh pihak KPK itu bisa hadir,” ujar Syarif.

KPK resmi mengajukan perpanjangan permintaan cekal ke luar negeri terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi KTP-e.

“Kemarin, 2 Oktober 2017 ada surat dari KPK yang ditandatangani oleh Ketua KPK, isinya pencegahan pelarangan ke luar negeri atas nama Pak SN untuk kasus pengadaan KTP Elektronik,” tutur Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Agung Sampurno di Jakarta, Selasa.

Ia menimpali, “Pencekalan untuk enam bulan ke depan, jadi April 2018 jatuh temponya. Dengan demikian, maka surat pertama sudah gugur atau digantikan dengan surat yang baru.” KPK sudah sekali meminta permintaan cegah tangkal ke luar negeri untuk Setya Novanto,, yaitu pada 10 April 2017 dan akan habis masa berlakunya pada 10 Oktober 2017.

Ia dicegah tangkal ke luar negeri dalam kapasitasnya sebaga saksi proyek KTP-e.

Setya Novanto tetap dicegah keluar negeri pasca-keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Cepi Iskandar pada 29 September 2017, yang mengabulkan gugatan praperadilan Setya Novanto sehingga menyatakan bahwa penetapannya sebagai tersangka tidak sesuai prosedur.

Tinggalkan Balasan