Berita  

KPK akan Periksa Keponakan Setnov

Jakarta, KabarBerita.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam penyidikan tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis Nomor Induk Kependudukan secara nasional (KTP-e).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto (SN),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (8/8).

Dalam penyidikan terkait saksi Irvanto, KPK mengklarifikasi kepada pengacara Arie Pujianto terkait barang bukti elektronik yang disita saat penggeledahan rumah Irvanto. KPK pada Senin (7/8) memerika Arie Pujianto sebagai saksi untuk tersangka Setya Novanto.

“Untuk saksi Arie Pujianto kami lakukan pemeriksaan yaitu klarifikasi terhadap yang bersangkutan terkait dengan barang bukti elekteronik yang kami sita saat lakukan penggeledahan di rumah Irvanto sebelumnya,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Senin (7/8).

Menurut Febri, setelah penggeledahan dan disitanya barang bukti di rumah Irvanto tersebut, ada hal-hal yang perlu diklarifikasi terhadap Arie Pujianto yang diperiksa pada Senin (7/8) ini.

“Tentu saja kami klarifikasi-klarifikasi info-info adanya komunikasi sejumlah pihak, tentu masih dalam ruang lingkup penanganan kasus KTP-e,” ucap Febri.

KPK telah menggeledah rumah Irvanto di Kompleks Kelapa Hijau, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Kamis (27/7). Dari penggeledahan itu, disita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, KPK juga telah mencegah Irvanto ke luar negeri.

“Saksi Irvanto Hendra Pambudi dicegah ke luar negeri untuk enam bulan ke depan terhitung sejak 21 Juli 2017 untuk kepentingan pemeriksaan dalam kasus KTP-e untuk tersangka Setya Novanto (SN),” tutur Febri. Irvanto mengaku memimpin konsorsium Murakabi Sejahtera yang merupakan salah satu peserta lelang KTP elektronik.

Tinggalkan Balasan