Berita  

Koalisi Sipil Curiga Ada Agenda Tersebulung di Timsel Capim KPK

Jakarta, KabarBeritaid — Koalisi Masyarakat Sipil menyebut tuduhan bahwa ada upaya mereka menjegal calon pimpinan dari luar KPK dengan isu laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), tidaklah memiliki bukti dan dasar.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati sebagai respons tudingan yang sebelumnya diungkapkan oleh anggota panitia seleksi calon pimpinan KPK Hendardi.

“Pertanyaan berikutnya, kalau mereka menuduh kami memiliki agenda dan lain-lain tanpa bukti, maka pertanyaannya, sebenarnya mereka punya agenda apa sih?” kata Asfinawati, Selasa (6/8) di kantor ICW.

“Ada kepentingan apa sampai mereka bisa menuduh seperti itu?,” lanjutnya.

Asfinawati bahkan curiga ada kepentingan tertentu di dalam tubuh pansel. Menurutnya, hal itu terlihat dari anggota pansel yang berbicara soal LHKPN cenderung sama.

Asfinawati mengaku semula menganggap respons atas isu LHKPN ini merupakan bagian dari pansel. Namun kemudian pihaknya merasa tak yakin.

“Kok yang merespons itu-itu saja? Apakah ini suara bersama pansel? Jangan-jangan ini hanya suara kepentingan individu atau orang-orang tertentu itu saja,” kata dia.

Asfinawati menyebut pelaporan harta kekayaan merupakan instrumen penting untuk menunjukkan integritas calon penyelenggara negara.

Selain dalam Undang-undang KPK, hal itu juga diatur dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Kritikan yang dilayangkan masyarakat sipil, ujar dia, juga berdasarkan mandat keputusan presiden Joko Widodo terkait pembentukan pansel yang satu di antaranya menyebut pansel harus mendengarkan suara publik.

Tinggalkan Balasan