Berita  

Ketua DPR Minta Warga Kritisi RUU KUHP

Jakarta, KabarBerita.id — Ketua DPR RI Bambang Soesatyo berharap masyarakat memberikan masukan kepada DPR yang sedang membahas RUU Kitab Undang Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Masukan positif dari masyarakat sangat dibutuhkan agar pembahasan RUU KUHP dapat selesai sesuai target,” kata Bambang Soesatyo, di Jakarta, Selasa.

Ia meminta masyarakat tidak begitu saja menolak dimasukkannya pasal-pasal tentang pidana korupsi, terorisme, pencucian uang, narkotika, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam RUU KUHP tanpa ada argumentasi ilmiah kuat.

?DPR dan Pemerintah, kata dia, saat ini sedang menyusun sistem hukum melalui kodifikasi pasal-pasal hukum pidana yang tersebar di berbagai undang-undang untuk disatukan dalam satu kitab. ? “Karena itu, pemuatan kembali pasal-pasal yang mengatur tindak pidana khusus tersebut tetap akan dilaksanakan oleh lembaga yang diatur dalam masing-masing UU khusus bidang hukum,” katanya.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan, dalam RUU KUHP akan memuat ketentuan peralihan.

Melalui ketentuan peralihan itu juga, katanya, jika nantinya RUU KUHP disetujui menjadi undang-undang dan diberlakukan, tidak akan mengurangi aturan dalam undang-undang khusus.

“Isinya menjelaskan pelaksanaan pasal-pasal tindak pidana khusus yang ada tidak akan menghilangkan atau mengurangi aturan dalam UU yang sudah secara khusus mangatur tindak pidana khusus,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan