Kapolda Metro Sita 18 Senpi Disita dari Karyawan BUMN Tersangka Terorisme

Jakarta, KabarBerita.id — Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto mengatakan Densus 88 Antiteror Polri menyita 18 senjata api (senpi) dalam penangkapan pegawai perusahaan BUMN berinisial DE, tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.

“Masih dihitung, (ada) 18, itu masih campuran ada yang air gun, yang dimodifikasi jadi senpi, ada juga pabrikan juga ada,” kata Karyoto kepada wartawan.

Menurut Karyoto, ada berbagai jenis senpi yang disita oleh Densus. Mulai dari laras panjang, laras pendek, hingga senpi hasil modifikasi.

“Ada juga modifikasi dari senjata air gun diubah menjadi senjata api. Ini yang sangat berbahaya,” katanya.

Kendati demikian, Karyoto mengaku belum mengetahui soal asal mula senpi tersebut. Kata dia, itu merupakan kewenangan dari Densus untuk melakukan pendalaman.

Selain senpi, Karyoto menyebut dalam penangkapan itu DensusĀ 88 juga menyita barang bukti lainnya berupa atribut ISIS, salah satunya bendera ISIS.

Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap karyawan BUMN berinisial DE selaku tersangka terorisme di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (14/8) siang.

Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar mengungkapkan DE terbukti terafiliasi dengan kelompok teror ISIS. Selama menjadi simpatisan ISIS, kata dia, DE aktif melakukan propaganda di media sosial.

“Aktif melakukan propaganda di media sosial dengan memberikan motivasi untuk jihad melalui media sosial Facebook,” jelasnya.

Dalam melaksanakan propaganda tersebut, DE diduga turut menyebarkan poster yang berisikan teks baiat kepada pemimpin ISIS Abu Al Husain Al Husaini Al Quraysi.

DE diduga menyimpan sejumlah senjata api rakitan dan terlibat penggalangan dana untuk melakukan aksi teror.

DE merupakan Admin dan pembuat akun Telegram Arsip Film Dokumenter dan Breaking News yang berisikan kegiatan teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Tinggalkan Balasan