ICW Sebut Klarifikasi Dugaan Gratifikasi Wamenkumham di KPK Janggal

Jakarta, KabarBerita.id — Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai proses klarifikasi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di KPK pada Senin (20/3) lalu penuh kejanggalan.

Proses klarifikasi tersebut merupakan inisiatif Eddy, bukan undangan dari KPK. Eddy dilaporkan karena diduga menerima gratifikasi Rp7 miliar oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

“Bagi kami, forum klarifikasi itu terlihat janggal. Eddy baru dilaporkan pada 14 Maret 2023. Ini mengartikan, jika mengikuti tanggalan hari kerja, praktis baru tiga hari KPK menerima laporan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Eddy. Pertanyaan lebih lanjut, apakah KPK sudah mendalami laporan itu?” kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana, Senin (27/3).

Menurut Kurnia, KPK seharusnya menelaah laporan di bagian pengaduan masyarakat terlebih dahulu untuk selanjutnya menindaklanjuti dengan penyelidikan. Bukan justru mendengar klarifikasi dari pihak terlapor dalam hal ini Eddy.

“Lagi pun, apa alas hukum yang digunakan oleh KPK untuk membenarkan tindakan klarifikasi Eddy dan mendengarkan keterangannya jika laporannya saja diduga belum didalami?” ujarnya.

Kurnia pun mendesak KPK agar bertindak secara objektif. Menurutnya, jika setelah didalami ditemukan bukti permulaan yang cukup, KPK harus menaikkan status penanganan laporan ke tingkat penyelidikan.

Di lain sisi, Kurnia meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk benar-benar mencermati secara serius penanganan laporan dugaan korupsi tersebut.

“Hal tersebut penting agar proses hukumnya berjalan tanpa campur tangan pihak mana pun,” katanya.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mempertanyakan tudingan ICW tersebut. Menurut Ali, pihaknya sudah bergerak cepat untuk mendalami laporan dugaan gratifikasi tersebut.

“Maunya apa ICW? Kami bergerak cepat dicurigai,” kata Ali.

Sebelumnya Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy ke KPK pada Selasa (14/3) lalu. Sugeng berujar ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy.

Uang diberikan diduga berkaitan dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022.

Tinggalkan Balasan