Berita  

ICW Nilai DPR Sekarang Lemahkan KPK

Jakarta, KabarBerita.id — Indonesia Corruption Watch (ICW) menyarankan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilakukan anggota DPR periode mendatang. Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, jadwal uji kelayakan dan kepatutan capim KPK dilakukan pada September 2019.

Sementara, pada 30 September 2019, menjadi hari terakhir masa jabatan anggota DPR periode 2014-2019. Menurut Kurnia, fase ini sangat penting karena akan menghasilkan lima orang komisioner KPK terpilih.

Nantinya komisioner terpilih yang lolos uji kelayakan dan kepatutan DPR akan dilantik Presiden Joko Widodo pada Desember 2019.

“Rasanya lebih baik jika wewenang untuk melakukan tahapan fit and proper test diberikan pada anggota DPR pada masa yang akan datang,” ujar Kurnia dalam keterangan tertulis, Senin (15/7).

Ia menambahkan, setidaknya ada beberapa alasan yang akhirnya mengantarkan pada kesimpulan tersebut. Pertama, anggota DPR pada era ini kerap melakukan tindakan-tindakan kontraproduktif dengan kerja-kerja pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh KPK.

“Misalnya, pembentukan hak angket pada beberapa waktu lalu yang justru terkesan ingin melemahkan kewenangan KPK,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan