Berita  

Hajar Penyidik KPK, Sekda Papua Minta Maaf

Jakarta, KabarBerita.id — Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Provinsi Papua Hery Dosinaen telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin (18/2) malam, atas kasus dugaan penganiayaan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang terjadi pada Sabtu (2/2) di Jakarta.

Menjalani pemeriksaan di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya sejak pukul 10.30 WIB, Hery yang ditemui para pewarta sekitar pukul 23.00 WIB menyampaikan permintaan maaf.

“Saya ditetapkan sebagai tersangka dari bukti-bukti dan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Polda Metro Jaya menetapkan saya sebagai tersangka,” kata Hery.

“Kami tadi di-BAP tentang status saya sebagai tersangka. Untuk itu secara pribadi maupun kedinasan dan atas nama pemerintah Provinsi Papua, atas emosional sesaat, refleks yang terjadi mengenai salah satu pegawai KPK di Hotel Borobudur, sekali lagi atas nama pribadi dan kedinasan dan Pemprov Papua [saya] memohon maaf ke pimpinan KPK dan segenap jajaran KPK atas kekhilafan ini,” lanjutnya.

Tinggalkan Balasan