Berita  

Gerindra Bantah Ikut Campur Loloskan Mulan Jameela ke DPR

Jakarta, KabarBerita.id — Partai Gerindra memastikan tidak ikut campur dalam urusan gugatan istri musisi Ahmad Dhani, Mulan Jameela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Gugatan pelanggaran etik itu murni dilakukan para kader atau caleg yang merasa dicurangi caleg lain.Begitu tegas Wakil Ketua Bidang Advokasi Partai Gerindra Hendarsam Marantoko dalam jumpa pers di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/9).

“Oh ngga ada, sama sekali ngga ada. Ini adalah-adalah kader-kader biasa,” ungkapnya.

Dia membantah anggapan bahwa Partai Gerindra tebang pilih dengan meloloskan perkara gugatan perdata Mulan Jameela. Hendarsam memastikan seluruh kader sama di mata partai.

“Kami melihat semua kader itu kadarnya sama ya, komposisinya sama di mata hukum, di mata kami,” katanya.

“Jadi tidak ada perbedaan ini siapa ini siapa, tapi kita liat pada prestasi dan kinerjanya juga,” tegas Hendarsam.

Tinggalkan Balasan