Berita  

FPKS Undang Ormas Islam Update Soal Berbagai RUU

Jakarta, KabarBerita.id — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengundang sejumlah ormas Islam ke gedung DPR ri dalam rangka menyerap aspirasi dan melaporkan isu-isu strategis sejumlah RUU berkaitan dengan masalah-masalah umat.

“PKS itu partainya umat, maka sudah menjadi tanggung jawab dan kewajiban fraksi untuk membangun sinergitas dan akuntabilitas atas kerja-kerja PKS di parlemen, khususnya terkait pembahasan sejumlah isu strategis RUU,” kata Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (25/9).

Dalam forum tersebut, PKS memaparkan sejumlah kerja RUU Pesantren, RUU KUHP, RUU Pertanahan, dan beberapa lainnya. Dalam RUU Pesantren, pihaknya memastikan seluruh aspirasi ormas Islam agar semua jenis karakteristik pesantren masuk dan mendapat perhatian negara baik dari sisi kebijakan maupun pendanaan difasilitasi.

“Alhamdulillah usulan pesantren kitab kuning model NU, pesantren muadalah model Gontor, atau model lainnya sebagaimana diusulkan Muhammadiyah dan ormas-ormas lain diakomodir dalam RUU yang disahkan,” katanya.

Soal RUU KUHP, pihaknya juga mengusulkan sejumlah pasal kesusilaan yang merupakan delik baru atau perluasan KUHP, seperti halnya pasal perzinaan.

“Delik perzinaan tidak hanya oleh pasangan yang berstatus suami istri, tapi mencakup semua jenis hubungan di luar nikah, hubungan sesama jenis atau lesbian dan homo, serta delik kumpul kebo,” terang Jazuli.

Fraksi PKS juga menjadi salah satu partai yang meminta penundaan pengesahan RUU Pertanahan lantaran ketimpangan penguasaan lahan belum diakomodir secara kuat, terutama kepada buruh tani, nelayan, dan UMKM.

“Harapannya dengan pertemuan rutin dengan ormas-ormas Islam ini bukan saja menyerap aspirasi ormas dan tokoh umat tapi juga menyampaikan pertanggungjawaban atas amanah yang dititipkan kepada PKS,” pungkas Jazuli

Tinggalkan Balasan