FIFA Lembek ke Rusia, Beri Sanksi Ringan

Jakarta, KabarBerita.id — FIFA hanya memberi hukuman ringan kepada Rusia meski ada ancaman boikot di play-off Piala Dunia 2022 dari Polandia dan Swedia.

Dalam keputusan resmi Minggu (27/2), FIFA memberi tiga hukuman kepada Rusia melalui Federasi Sepak Bola Rusia (RFU) menyusul invasi ke Ukraina.

Pertama Rusia dilarang menggelar pertandingan kandang di wilayah mereka. Kedua timnas Rusia harus menggunakan nama RFU bukan Rusia. Dan terakhir penggunaan bendera Rusia dilarang.

“Tidak ada kompetisi inetrnasional yang digelar di wilayah Rusia, dengan laga kandang dimainkan di tempat netral dan tanpa penonton. Anggota asosiasi mewakili Rusia harus tampil di kompetisi menggunakan nama RFU dan bukan Rusia,” tulis FIFA melalui laman resmi.

“Tidak ada bendera dan lagu kebangsaan Rusia yang bisa digunakan dalam pertandingan di mana tim dari RFU ikut bertanding,” sambung pihak FIFA.

Hukuman itu mendapat respons negatif dari sejumlah pihak, terutama Polandia dan Swedia yang memboikot pertandingan melawan Rusia pada playoff Piala Dunia 2022 pada 24 dan 28 Maret mendatang.

Meski begitu FIFA memastikan Rusia berpeluang mendapat hukuman lebih keras. Jika situasi invasi Rusia ke Ukraina tidak membaik, timnas Rusia berpeluang dicoret dari Piala Dunia 2022.

“FIFA akan terus melakukan dialog dengan IOC, UEFA dan organisasi olahraga lainnya untuk menentukan hukuman tambahan, termasuk potensi mencoret [Rusia] dari kompetisi bisa dilakukan dalam waktu dekat jika situasi tidak membaik. Dewan FIFA dalam posisi siaga untuk mengambil keputusan kapanpun,” tulis pihak FIFA.

Tinggalkan Balasan