Febri Jadi Pengacara Sambo, Novel Baswedan: Saya Tak Bisa Berkata

Jakarta, KabarBerita.id — Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan mengaku tak bisa berkata apa-apa terkait pilihan kedua rekannya dulu di lembaga antirasuah, Febri Diansyah dan Ramasala Aritonang yang menjadi kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

“Saya tidak bisa berkata apa-apa atas pilihan sikap Febri dan Rasamala,” kata Novel.

Novel mengaku dirinya akan menarik diri untuk berkomentar lebih jauh terkait pilihan tersebut.

Novel berkata hal tersebut memang merupakan pilihan mereka. Namun apabila kedua rekannya itu minta pendapat Novel, maka ia akan menyarankan untuk tidak menjadi kuasa hukum Sambo.

Diketahui eks pegawai KPK Febri dan Ramasala bergabung dengan kantor hukum Arman Hanis untuk menjadi tim kuasa hukum tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yakni Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo.

Mereka akan menggelar konferensi pers pada sore ini untuk membahas ‘Pelimpahan Perkara: Proses Hukum yang Objektif dan Berkeadilan untuk Semua Pihak’.

Rasamala akan mendampingi Ferdy Sambo, sementara Febri akan mendampingi Putri Candrawathi.

Febri menuturkan dirinya diminta bergabung ke dalam tim kuasa hukum perkara tersebut sejak beberapa minggu lalu. Ia mengaku telah mempelajari perkara dan bertemu langsung dengan Putri.

Sementara Rasamala menyetujui permintaan sebagai penasihat hukum Ferdy Sambo setelah mempertimbangkan berbagai aspek dalam perkara ini.

Ia mengaku pertimbangannya karena Ferdy Sambo telah bersedia mengungkapkan fakta yang sebenarnya yang ia ketahui terkait kasus ini pada persidangan nanti.

Tinggalkan Balasan