Erdogan Desak Tindakan Hukum Internasional Terhadap Israel atas Kejahatan Perang di Gaza

Jakarta, KabarBerita.id — Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, menekankan perlunya pertanggungjawaban Israel di pengadilan internasional terkait dengan kejahatan perang yang terjadi di Gaza. Pernyataan ini muncul dalam percakapan telepon antara Erdogan dan Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres.

Dalam perbincangan tersebut, keduanya membahas harapan komunitas internasional terkait serangan ilegal yang dilakukan oleh Israel di Gaza. Erdogan menegaskan bahwa Israel terus melanggar norma-norma hukum internasional, hukum perang, dan hukum kemanusiaan internasional.

“Israel harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan dunia,” tegas pernyataan dari kantor kepresidenan Turki, seperti dilaporkan oleh Reuters.

Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, diumumkan akan menghadiri pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York. Turki, yang mengutuk keras serangan Israel di Gaza, terus mendesak gencatan senjata total untuk membuka ruang bagi diskusi mengenai solusi dua negara terkait konflik Israel-Palestina.

Erdogan menggambarkan serangan Israel di Gaza sebagai genosida dan menuduh Israel sebagai “negara teror.” Meskipun Israel menolak tuduhan tersebut dan mengklaim bertindak untuk membela diri.

Saat ini, Israel dan Hamas telah sepakat untuk memperpanjang gencatan senjata di Gaza, dengan harapan melepaskan lebih banyak sandera dan tahanan Palestina. Namun, tekanan dari dunia internasional mendorong agar gencatan senjata ini dijadikan permanen untuk mendukung pemulihan situasi kemanusiaan di Gaza.

Tinggalkan Balasan